Kegiatan Reclasseering Indonesia

Organisasi Bantuan Hukum Reclasseering Indonesia Komwil Jawa Timur di nyatakan Resmi oleh Kemenkumham.

Reclasseeringindonesia.com || SURABAYA – Reclasseering Indonesia Komwil Jawa Timur dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur resmi menandatangani kontrak dan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2024 di kantor Kemenkumham Jalan Kayoon Surabaya,Rabu (24/1/2024).

Penandatanganan ini menandai kolaborasi yang erat antara kedua pihak untuk meningkatkan sistem peradilan Perdata maupun Pidana dan rehabilitasi di wilayah Jawa Timur pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Ketua Komwil jawa Timur H. Achmad Syaiful Rizal SH,M.Kn beserta jajaran merasa bangga dengan resminya Reclasseering Indonesia Komwil Jawa Timur bisa menjalankan Fungsi Lembaga guna untuk membantu Masyarakat yang terjerat kasus hukum.

Yang mana selama ini menurut Rizal belum bisa maksimal dalam membantu dan membela Masyarakat yang terjerat dengan masalah hukum di karenakan belum ada kejelasan status dari Kemenkumham.

Mulai hari ini setelah resmi dan Tercatat sebagai Organisasi Bantuan Hukum, Reclasseering Indonesia akan membantu semaksimal mungkin terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan Hukum dari Lembaga kami.

Semoga dengan di Syahkannya Reclasseering Indonesia oleh Kemenkumham bisa berguna dan bermanfaat bagi Masyarakat luas tidak memandang Suku,Agama, Ras, Karena Motto Kami adalah Untuk Negara dan Masyarakat serta Misi Kami adalalah Sila ke 5 dari Pancasila, Yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.(Ali RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button